TANGERANG — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Apel Kendaraan Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten di Halaman Gedung BPKAD Kabupaten Tangerang.
Apel Kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, dilakukan dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi terhadap pengelolaan barang milik daerah (BMD). Dengan begitu, dapat dilakukan pencatatan dan pengecekan kelengkapan semua aset milik Pemkab Tangerang.
Kepala Bidang Aset Pada BPKAD, Abdullah Rijal menjelaskan, kegiatan ini menjadi agenda tahunan untuk memastikan kendaraan digunakan untuk operasional Pemkab Tangerang.
“Jadi antara data yang tercatat di dokumen dengan fisiknya harus sesuai dan pemegang dari pada kendaraan tersebut memiliki tanggung jawab untuk menjaga seluruh kelengkapan yang tercatat, selain itu juga kami mengecek berbagai kendaraan pinjam pakai sesuai dokumen yang ada,” ujarnya, Selasa (27/2/2024).