Kendaraan Dinas Dicek Fisik BPK, Pastikan Keberadaan dan Kondisi

Kendaraan
CEK MESIN: BPK RI Perwakilan Provinsi Banten melakukan cek fisik kendaraan dinas bersama BPKAD Kabupaten Tangerang. (Credit: Dok. Humas Pemkab Tangerang)

TANGERANG — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Apel Ken­daraan Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Badan Pemeriksa Ke­uangan (BPK) Provinsi Banten di Halaman Gedung BPKAD Kabu­paten Tangerang.

Apel Kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, dilakukan dalam rangka pelaksa­naan tertib administrasi terhadap pengelolaan barang milik daerah (BMD). Dengan begitu, dapat dilakukan pencatatan dan penge­cekan kelengkapan semua aset milik Pemkab Tangerang.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Aset Pada BPKAD, Abdullah Rijal menjelaskan, kegiatan ini menjadi agenda ta­hunan untuk memastikan ken­daraan digunakan untuk opera­sional Pemkab Tangerang.

“Jadi antara data yang tercatat di dokumen dengan fisiknya harus sesuai dan pemegang dari pada kendaraan tersebut memiliki tang­gung jawab untuk menjaga seluruh kelengkapan yang tercatat, selain itu juga kami mengecek berbagai kendaraan pinjam pakai sesuai dokumen yang ada,” ujar­nya, Selasa (27/2/2024).

Pos terkait