Kendaraan Dinas Dicek Fisik BPK, Pastikan Keberadaan dan Kondisi

Kendaraan
CEK MESIN: BPK RI Perwakilan Provinsi Banten melakukan cek fisik kendaraan dinas bersama BPKAD Kabupaten Tangerang. (Credit: Dok. Humas Pemkab Tangerang)

Rijal mengungkapkan, terdapat sekitar 4.990 unit kendaraan yang tercatat pada 2024. Pemeriksaan tersebut juga dilakukan berdasar­kan rekomendasi BPKAD kepada BPK untuk memberikan data bahwa kendaraan operasional tersebut telah sesuai berdasarkan unit, penggunaan serta kepemi­likannya.

“Sebelum rekomendasi apel kendaraan ini di tahun 2024 kita juga pernah melakukan apel ken­daraan, salah satu nya itu yang menjadikan dasar BPK untuk melaksanakan Apel Kendaraan hari ini, tentunya untuk meleng­kapi data dan dokumen yang pernah kita sampaikan kepada BPK,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan yang sama, tim BPK Perwakilan Provinsi Ban­ten Tirman Darusman me­ngata­kan, sistem pengecekan yang dilakukan yaitu secara ber­giliran antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selama penge­cekan ber­langsung BPK tidak menemukan kendala karena se­tiap pengurus barang bisa me­lakukan pengecekan dengan baik dan benar.

“Yang dilakukan pengecekan adalah keberadaan dari seluruh kendaraan tersebut, baik yang ada di masing-masing OPD atau yang di bawa oleh pemegang kendaraan. Kita akan melakukan pengecekan berkala yang dilaku­kan antar OPD misalnya OPD 1 mengecek OPD 2 dan sebaliknya, apakah betul kendaraan tersebut ada fisiknya kemudian kita cek juga kebenaran dari nomor polisi serta nomor perangkat,” ujarnya.

Reporter: Asep Sunaryo

Pos terkait