Pose Terlarang, Pj Gubernur Banten Penuhi Panggilan Bawaslu, Ini Hasilnya?

Pose Terlarang
Pj Gubernur Banten Al-Muktabar, (dua dari kanan) saat berada di Kantor Bawaslu Kota Tangerang. Senin, (26/2) sore. (Credit : Ahmad Syihabudin/BantenEkspres)

Al Muktabar menjelaskan foto yang menunjukkannya berpose dengan jari satu terjadi pada 24 September 2023 lalu.

Jauh hari sebelum tahapan Pemilu 2024 yang berlangsung pada akhir November.

Bacaan Lainnya

Yang mana pada saat itu, ungkapnya, Ia hadir memenuhi undang Kadin Banten yang merayakan hari ulang tahun (HUT) di salah satu tempat.

Pada acara itu lanjutnya, terdapat beberapa kegiatan, seperti pemberian bantuan pada anak-anak stunting dan gizi buruk.

Saat itu juga tuturnya, ada anak stunting yang mengalami gangguan penglihatan.

Dengan begitu, ia berusaha mendekat untuk melambaikan lima jarinya pada anak tersebut.

“Saya lambaikan kelima jari di depan anak itu untuk mengetahui sejauh mana gangguan penglihatannya,” kata Al Muktabar.

Pada saat itu juga, tambahnya, ada yang mengambil foto. “Mungkin karena kecepatan kamera, sehingga lambaian kelima jari saya terlihat menunjukkan satu jari,” ucapnya.

Al Muktabar Apresiasi Pelapor

Pos terkait