Pose Terlarang, Pj Gubernur Banten Penuhi Panggilan Bawaslu, Ini Hasilnya?

Pose Terlarang
Pj Gubernur Banten Al-Muktabar, (dua dari kanan) saat berada di Kantor Bawaslu Kota Tangerang. Senin, (26/2) sore. (Credit : Ahmad Syihabudin/BantenEkspres)

Pelapor Apresiasi Bawaslu dan Terlapor

Warga Kota Tangerang yang melaporkan dugaan Pelanggaran Netralitas ASN tersebut mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Tangerang dalam melakukan mekanisme tindak lanjut atas laporannya.

Bacaan Lainnya

“Langkah yang sudah dilakukan Bawaslu Kota Tangerang sudah tepat dengan menjalankan mekanisme sesuai ketentuan dan tentu saya Apresiasi,” ungkap Pelapor.

Selain Bawaslu, Pelapor juga mengapresiasi kehadiran Pj. Gubernur Banten Al Muktabar memenuhi panggilan klarifikasi atas laporannya tersebut.

“Sebagai pembina ASN di Provinsi Banten, tentu harus menjadi teladan dan memberikan contoh yang baik, termasuk hadir memenuhi panggilan Bawaslu,” katanya.

Pelapor Percayakan Pada Bawaslu

Terkait hasil pemeriksaan atas laporannya tersebut, Pelapor menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu.

Pos terkait