“Jadi, jembatan sepanjang 60 meter yang berdiri di atas Sungai Cirarab, di antara dua kampung ini, tidak hanya digunakam warga di dua kampung tersebut,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, jembatan yang roboh dibangun pada 1971. Jadi, selayaknya jembatan yang roboh itu sudah dibangun ulang kembali.
BACA JUGA: Terpeleset dan Terbawa Arus, Kakek Pemulung Tenggelam di Cimanceuri
Mukhlis menambahkan, selama ini, pihaknya hanya bisa swadaya memperbaiki bolong-bolong di jembatan. Lalu, atas kejadian robohnya jembatan, pihaknya bersama warga hanya bisa memasang papan peringatan bahwa jembatan telah roboh.
Reporter: Zakky Adnan