Sebulan, Raup Pajak Rp 6,5 Triliun, Sektor Industri Pengolahan dan Sektor Perdagangan Dominan

Sektor Industri
Kepala Kanwil DJP Banten, Cucu Supriatna bersama jajaran kepala dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Perwakilan Provinsi Banten konferensi pers secara virtual, Rabu (28/2).

SERANG — Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten mencatat, penerimaan pajak sampai dengan 31 Januari 2024 mencapai sebesar Rp6,5 triliun. Tercapai 8,49 persen dari target APBN 2024 sebesar Rp76,58 triliun dan tumbuh sebesar 8,84 persen (y-o-y). Kinerja penerimaan pajak ini tumbuh dengan baik di awal tahun ini.

Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna mengatakan, terdapat dua sektor dengan penerimaan yang dominan. Yakni pajak dari sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan.

Bacaan Lainnya

Kontribusi masing-masing sektor tersebut sebesar 35,98 persen dan 25,94 persen. Sektor industri pengolahan tumbuh 4,85 persen. Sedangkan sektor perdagangan turun 0,12 persen. Sektor jasa perusahaan yang memiliki kontribusi sebesar 3,91 persen juga mengalami penurunan sebesar 5,53 persen.

“Namun demikian, pertumbuhan delapan sektor dominan secara kumulatif hingga Januari 2024 masih positif,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/2).

Pos terkait