Cucu menuturkan, mayoritas jenis pajak dominan mengalami pertumbuhan positif pada periode hingga Januari 2024. PPN Dalam Negeri dan PPh Badan masih mengalami pertumbuhan negatif. Sedangkan PPh Pasal 21, PPN Impor, PPh Final dan PPh 22 Impor mengalami pertumbuhan positif.
PPN Dalam Negeri mengalami penurunan walaupun tidak signifikan di Januari 2024 dengan pertumbuhan -1,74 persen (y-o-y).
“PPh Badan mengalami penurunan yang cukup signifikan di angka -31,80 persen (y-o-y),” jelasnya.
BACA JUGA: Sebanyak 617 Remaja Jadi Relawan Pajak Banten
Kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri, PPh 21, dan PPN Impor, kontribusi masing-masing sebesar 29,80 persen, 27,81 persen, dan 21,55 persen. Banyak jenis pajak yang di periode sebelumnya mengalami penurunan, di awal 2024 telah mengalami perbaikan dengan tumbuh positif.
Jenis pajak PPh Non Migas sudah mengalami perbaikan dengan tumbuh positif 15,86 persen.