SERANG — Pemkab Serang melakukan evaluasi terhadap 31 desa wisata di Kabupaten Serang yang sudah mendapatkan SK bupati supaya memajukan kesejahteraan masyarakat di desanya.
Jika berdasarkan hasil evaluasi ini dari 31 desa wisata tersebut, ada desa yang tidak mampu berkembang maka SK-nya akan dicabut untuk diberikan kepada desa lain yang sanggup mengembangkan desa wisata.
Rapat evaluasi itu dilakukan oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang yang dihadiri Pj Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna dan 31 kepala desa di Ruang Rapat Brigjen KH Syamun Pemkab Serang, Kamis (29/2/2024).
Pj Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan, setelah evaluasi ini diharapkan desa wisata dapat berkembang, karena telah memaparkan permasalahan dan mendapatkan solusinya. Tujuannya, tentu untuk meningkatkan pariwisata di desa agar mampu membawa dampak yang bagus untuk kesejahteraan masyarakat di desa tersebut.