“Sehingga, akan kita fokuskan untuk menutupi kekurangan itu dengan memberikan materi dalam pemenuhan kompetensi pegawai,” sambungnya.
Surtaman juga mengatakan, pemenuhan kompetensi pegawai itu bisa dilakukan dengan cara mengikuti pendidikan dan pelatihan. Selain itu, bisa juga dengan cara dilakukan intervensi langsung dari OPD masing-masing.
“Kita akan buatkan pelatihannya, dan ada juga pimpinan OPD harus turun langsung memberikan pembinaan terhadap pegawainya yang memiliki kekurangan tersebut,” tuturnya.
Menurut Surtaman, para pegawai yang menginginkan promosi jabatan, tentunya harus dilakukan asesmen terlebih dahulu. Karena, assesmen menjadi salah satu instrumen untuk penempatan para pegawai.
“Pasalnya, kita dapat mengetahui apakah pegawai tersebut layak atau tidak menduduki posisi tertentu, apabila ada yang ingin promosi jabatan. Sehingga, kita tidak ngasal dalam penempatan pegawai,” katanya.
Reporter: Agung Gumelar