SERANG — Tahapan rekapitulasi Pemilu 2024 di Kota Serang diisukan dengan ada pengerahan massa dari calon Anggota DPRD Kota Serang yang gagal. Massa akan mendatangi PPK Cipocok Jaya dan PPK Kasemen karena tidak terima atas raihan suara calon Anggota DPRD Kota Serang terebut.
Hal itu dibantah oleh Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan saat menghadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Serang di Aula Wali Kota Serang, Kamis (29/2/2024).
BACA JUGA: Layanan Khusus Pemkab Serang, Tak Punya BPJS, KPPS dan PTPS Sakit Gratis Berobat
Menurut Agus, terkait isu itu, pihaknya merekomendasikan ke KPU Kota Serang untuk memindahkan lokasi prelon ke Sekretariat KPU Kota Serang, tidak di kantor PPK.
“Kami menyampaikan terkait kondusivitas wilayah dari akses Pemilu ini sejauh mana yang kemarin walaupun ada massa yang hadir kebetulan di rekapitulasi Kecamatan Curug, tapi dengan koordinasi tingkat kecamatan kota akhirnya digeser ke KPU Kota Serang,” katanya.