KPU Kota Tangerang Selesaikan 6 PPK, 3 Ditunda Karena Ada DPT yang Berubah

KPU Kota Tangerang baru menyelesaikan pleno rekapitulasi suara, 6 kecamatan dari 13 kecamatan, di Kota Tangerang, kemarin. (Credit: Abdul Aziz Muslim/ Banten Ekspres)

TANGERANG — Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kota Tangerang baru menyelesaikan 6 dari 13 kecamatan, Minggu (3/3) pukul 21.30 WIB. Komisioner KPU Kota Tangerang, Rustana mengatakan, baru menyelesaikan 6 PPK dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yaitu Jatiuwung, Batuceper, Benda, Karang Tengah, Larangan dan Pinang Sisanya, 4 PPK masih dilakukan perbaikan dan tiga PPK dilakukan penundaan. Yaitu Tangerang, Cipondoh dan PPK Ciledug.

“Hingga saat ini sudah selesai 6 PPK,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

“Tiga PPK dilakukan penundaan, karena ada DPT yang berubah atas dasar rekomendasi Bawaslu Kota Tangerang dilakukan pencermatan dan perbaikan,” kata Rustana saat kepada awak media.

Lanjut Rustana, sebelumnya telah membacakan hasil rapat pleno rekapitulasi ditingkat PPK. Namun, terdapat permasalahan yang harus dilakukan break down hingga ke tingkat TPS. Seperti terjadinya perubahan daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak sesuai dengan surat keputusan (SK) DPT.

Pos terkait