Melalui Serang Tatu, Pencaker Bisa Buat AK1 di Rumah

Melalui Serang
Kabid Binapenta pada Disnakertrans Kabupaten Serang Dedi Rosekhudin saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/3/2024). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

SERANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, bakal memasukkan template pembuatan kartu kuning atau AK1, ke dalam aplikasi Serang Tatu untuk para Pencari Kerja (Pencaker) di Kabupaten Serang.

Hal itu dilakukan, supaya dapat memudahkan Pencaker dalam pembuatan AK1 di rumah saja, tanpa perlu mendatangi kantor Disnakertrans Kabupaten Serang.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Disnakertrans Siapkan Empat Pelatihan Kerja

Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) pada Disnakertrans Kabupaten Serang Dedi Rosekhudin mengatakan, Pencaker nantinya tidak perlu lagi datang ke kantor Disnakertrans Kabupaten Serang untuk mengantri membuat AK1, cukup di rumah buka aplikasi Serang Tatu lalu klik pada bagian informasi AK1 dan mengisi persyaratan yang telah disediakan.

Setelah semua proses dilakukan, Pencaker tinggal membuat tandatangan digital lalu AK1 langsung terbuat dan selanjutnya dicetak sendiri.

Pos terkait