“Kami melihat ini terjadi hampir setiap hari, untuk mengelabui Target capaian PAD, karena yang disetorkan ke PAD hanya karcis atau tiket yang terjual saja,” ujarnya.
Untuk itu, kata Amsar, pengelolaan Badedur harus dievaluasi, karena kebocoran PAD akan terus terjadi jika tindakan culas pengelola seperti itu.
“Saya juga akan laporkan hal ini ke Dinas pariwisata agar mereka segera melakukan evaluasi pengelola, sehingga tidak ada lagi kebocoran PAD di wisata pantai Bagedur,” paparnya
Yanto, Anggota DPRD Lebak dari Fraksi Nasdem mendukung jika Dinas pariwsita melakukan evaluasi terhadap pengelola wisata yang nakal terhadap PAD. Bukan Hanya Bagder, Wisata Air panas Di Kecamatan Cipanas juga harus segera dievakuasi pengelolaanya, karena PAD tahun 2023 wisata pemandian air panas tidak mencapai target PAD yang sudah ditetapkan.
“Iya kami kan dorong nanti di DPR, agar PAD dari sektor wisata tidak banyak bocor,” ucapnya.
Reporter: Ahmad Fadilah