SERANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mulai mengadakan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Serang di Hotel Aston, Cilaku, Kota Serang, Senin (4/3/2024).
Rapat pleno terbuka dilakukan selama dua hari, yakni Senin dan Selasa (5-6/2/2024). Dimana hari pertama pleno dilakukan untuk empat kecamatan, yaitu Kecamatan Kasemen, Kecamatan Curug, Cipocok Jaya dan Taktakan. Sementara dua lainnya di hari kedua yaitu Kecamatan Walantaka dan Serang.
BACA JUGA: Calon Pemilih Tak Berdomisi Capai 1.858 Orang
“Hari ini (kemarin-red) skemanya 4 kecamatan dulu kemudian sisa nya besok,” kata Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin kepada awak media.
Ia mengatakan, rekapitulasi tersebut dilakukan untuk menghitung surat suara yang sebelumnya telah dilaksanakannya Pemilihan Umum Serentak pada 14 Februari 2024 yang sebelumnya telah dilakukan perhitungan di tingkat Kecamatan.