PASAR KEMIS — Pelaksanaan rapat pleno penetapan rekapitulasi penghitungan hasil pemungutan suara tingkat kecamatan terpaksa diskors atau ditunda, Senin (4/3). Diskorsnya rapat pleno penetapan rekapitulasi tersebut karena masih terkendala adanya beberapa data TPS belum tersinkronisasi pada web Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan hasil C hasil plano masih ada yang belum terbaca oleh Sirekap.
Hal ini disampaikan oleh Pokja Tungsura PPK Pasar Kemis, Wahyu Abdi saat akan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil pnghitungan suara. Wahyu Abdi mengungkapkan ada sejumlah TPS di 5 desa dari 9 desa/kelurahan datanya belum terinput pada web Sirekap, yang disebabkan karena saat menginput C hasil plano banyak yang belum terbaca oleh web Sirekap. Selain itu proses kerja web Sirekap membutuhkan waktu yang cukup lama.
“Selain itu kualitas foto yang rendah sehingga terpaksa kami harus foto ulang,” kata Wahyu Abdi seraya mengungkapkan ada ratusan TPS di lima Desa belum dapat terinput pada Sirekap.