“Padahal ada warga yang menerima lahannya disewakan, tapi tetangganya dan sekitarnya menolak. Sehingga, kami kebingungan harus kemana lagi membuang sampah, yang sekarang ini dalam keadaan darurat. Banyak sampah berserakan,” katanya, Senin (4/3).
Iman mengatakan, ada beberapa kendala yang membuat Kabupaten Serang darurat sampah. Mulai dari kabel alat insinerator di Kecamatan Kibin dicuri yang membuat mesin berhenti beroperasi. Kemudian, kerjasama pembuangan sampah Kabupaten Serang ke TPSA Bagendung Kota Cilegon dihentikan, lantaran masyarakat sekitar meminta kompensasi dampak lingkungan.
BACA JUGA: Kelola Sampah dengan Produktif, Diberi Penghargaan Pada HPSN
“Awal Februari kemarin, kita sudah audiensi dengan masyarakat Bagendung, yang intinya kami siap bayar kompensasinya karena duit sudah ada. Hanya tinggal, menunggu instruksi dari Walikota Cilegon, dan kita juga berniat untuk menjalin kerjasama dengan Kota Serang dan Kabupaten Lebak,” ujarnya.