Selain itu, kata Iman, rencana pembangunan TPSA di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, saat ini prosesnya sedang penganggaran untuk membeli lahan seluas 15 hektare. Ia mengakui bahwa, masyarakat sekitar yang meminta Pemkab Serang untuk membangun TPSA, karena tidak kebagian kompensasi dampak lingkungan dari Pemkot Cilegon, padahal wilayah itu juga ikut terdampak.
“Alhamdulillah masyarakat tidak ada yang menolak, justru mereka yang mengusulkan ke kami. Kami juga ada rencana membangun TPSA juga di Kecamatan Tunjung Teja. Tapi, sekarang ini masih kebingungan dan mencari cara supaya masalah sampah tertangani,” ucapnya.
BACA JUGA: Kabel Mesin Insinerator Dimaling, Kabupaten Serang Darurat Sampah
Sementara itu, Camat Ciruas Eri Suhaeri mengatakan, belum ada warga yang mau menyewakan lahannya untuk dijadikan tempat pembuangan sampah sementara. Dampak dari belum adanya tempat pembuangan sampah, akhirnya banyak sampah yang menumpuk di pinggir jalan Pasar Ciruas.