Krisna menambahkan, Heri telah diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kita masih memeriksa Heri,” tuturnya.
Sementara itu, Waka Polres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti. “Barang yang diamankan sementara baru beberapa peluru dan dua pucuk senjata api,” ujarnya.
Rizkyadi mengaku belum dapat menjelaskan lebih lanjut kasus tersebut lantaran masih dalam proses penyelidikan. “Pasal yang disangkakan Undang-Undang Darurat,” tambahnya.
Reporter : Tri Budi Sulaksono