Warga Sepatan Tolak Alih Fungsi Lahan

Warga Sepatan
Sejumlah pesepeda motor melintas di bawah spanduk penolakan alih fungsi lahan pertanian jadi perumahan, di Kampung Tegal Sari, RT 01 RW 03, Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (4/3). (Credit: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

“Saya juga enggak tahu bagaimana prosesnya, tiba-tiba dapat informasi desa kami jadi zona kuning seluruhnya sejak 2022,” kata pria yang menjabat kepala desa sejak 2019 ini.

Reporter: Zakky Adnan

Pos terkait