SERANG — Pemerintah Kota Serang, melantik 329 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Usai dilantik, kinerja harus ditingkatkan dan jangan memble.
Pengangkatan dan pelantikan PPPK tersebut berdasarkan surat keputusan Wali Kota Serang nomor 800.1.2.5/kep.55-Huk/2024 tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dilingkungan Pemerintah Kota Serang Formasi Tahun 2023.
Pj Wali Kota Serang, Yedi Rahmat meminta kepada PPP setelah dilantik nantinya akan berkerja di lingkugan Pemkot Serang harus memiliki dedikasi tinggi dan menjaga nama baik Pemkot Serang.
“Alhamdulillah hari ini sudah kita lantik, tinggal nanti bekerja dengan serius dan bisa menjaga nama baik Kota Serang,” katanya, usai melantik di Convention Hall Unbaja, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (5/3/2024).
Tidak hanya itu, Yedi juga menekankan kepada seluruh para PPPK yang baru saja dilantik untuk segera meningkatkan kinerjanya. Jangan sampai sesudah lulus jadi kerjanya memble.