Ia menjelaskan, pengawasan difokuskan pada produk hewan karena dikhawatirkan adanya penyelewengan, seperti pencampuran daging sapi dengan daging celeng, atau yang lainnya.
Pengawasan juga berlaku untuk produk hewan lainnya, yakni daging, telur, susu, dan turunannya seperti naget, dan bakso.
“Produk hewan yang tersedia harus produk yang aman, sehat, utuh, dan halal atau ASUH,” ujarnya.
Ari menjelaskan, pengawasan di delapan kabupaten/kota akan melibatkan enam tim di internal bidang keswan dan kesmavet. Nantinya tim tersebut akan bergabung dengan tim pengawasan dari kabupaten/kota yang ada di Banten.
“Distan Banten menyiapkan sekitar 6 tim, tapi dibagi, yang pasti diturunkan tiap hari dua tim. Satu dari distan dan satu lainnya dari UPT pelayanan dan pengujian veteriner,” ungkapnya.
Sementara pelaksanaannya, berdasarkan jadwal sementara dimulai sejak 4 Maret- 1 April mendatang. Kemudian untuk fokus pengawasan akan dilakukan di pasar baik tradisional maupun modern.