Pemkot Serang Musnahkan 1.477 Botol Miras

Pemkot
Ribuan botol miras berbagai merek yang berasal dari hasil Razia beberapa bulan terakhir dimusnahkan dengan alat berat, di area Pemerintahan Kota Serang, Rabu (6/3/2024). (CREDIT: EEN AMELIA/BANTEN EKSPRES)

“Selama bulan puasa ada tim, tim gabungan dengan majelis ulama dengan Kemenag, bukan hanya miras tapi kami juga akan menghimbau warung-warung yang membuka disiang hari,” pungkasnya.

Adapun jam operasional pedagang makanan dan minuman selama bulan puasa diatur sama pada tahun- sebelumnya yaitu pada pukul 16.00 WIB pedagang dipersilahkan untuk membuka dagangnya hingga pukul 05.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Reporter: Een Amelia/Syirojul Umam

Pos terkait