“Selama bulan puasa ada tim, tim gabungan dengan majelis ulama dengan Kemenag, bukan hanya miras tapi kami juga akan menghimbau warung-warung yang membuka disiang hari,” pungkasnya.
Adapun jam operasional pedagang makanan dan minuman selama bulan puasa diatur sama pada tahun- sebelumnya yaitu pada pukul 16.00 WIB pedagang dipersilahkan untuk membuka dagangnya hingga pukul 05.00 WIB.
Reporter: Een Amelia/Syirojul Umam