MEKAR BARU — Perolehan uang zakat fitrah di Kecamatan Mekar Baru, tidak ada perubahan secara signifikan selama beberapa tahun ke belakang.
Demikian diungkapkan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang, Kiai Haji (KH) Akhmad Nawawi, saat acara sosialisasi Baznas dan pelantikan Sub UPZ Desa se-kecamatan di aula kantor kecamatan setempat, Rabu (6/3).
“Saat ini, perolehan zakat fitrah di Kecamatan Mekar Baru, berjalan di tempat. Rp30 juta,” ucapnya seraya berharap pengurus Sub UPZ Desa se-Kecamatan Mekar Baru yang baru dapat mendongkrak zakat fitrah 2024 ini.
BACA JUGA: Baznas Kabupaten Lebak Tetapkan Zakat Fitrah Rp40 Ribu
Menurutnya, apabila pengurus Sub UPZ Desa se-Kecamatan Mekar Baru, ia akan berusaha meningkatkan pengembalian zakat kepada orang yang berhak di kecamatan tersebut. Untuk mendongkrak zakat fitrah di desa se-Kecamatan Mekar Baru, menurutnya lagi, perlu campur tangan kepala desa membantu Sub UPZ Desa.