Romadon Pardiyani menuturkan, PPK Rajeg mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, di depan ruangan lobi pelayanan Kantor Kecamatan Rajeg, sejak Selasa (5/3).
Romadon Pardiyani menjelaskan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, juga memuat uraian data pemilih dan pengguna hak pilih, meliputi jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah pengguna hak pilih dalam DPT, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Lalu, uraian data penggunaan surat suara, meliputi jumlah surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan 2 persen dari DPT, jumlah surat suara yang digunakan, jumlah surat suara dikembalikan oleh pemilih dan jumlah surat suara yang tidak digunakan,” jelasnya seraya menyebutkan juga memuat uraian jumlah seluruh pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih.
Reporter: Zakky Adnan