Tiga Lembaga Diminta Tingkatkan Profesionalitas

Tiga Lembaga
MUSNAHKAN: Pj Gubernur Banten Al Muktamar memusnahkan barang bukti miras, di halaman masjid Al Bantani, KP3B, Kota Serang, Rabu (6/3). (CREDIT: PEMPROV BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

Kemudian dalam penegakkan Perda, pihaknya senantiasa mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis. Kalaupun pada posisi sangat terpojok dan tidak ada cara lain, maka bisa dimungkinkan dilakukan tindakan tegas yang terukur.

“Namun tetap kami mendahulukan pendekatan yang humanis persuasif,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu juga dilakukan atraksi kemampuan anggota Damkar dalam menangani kebakaran gas tabung. Selain itu ada juga pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil sitaan sejak bulan Januari-Maret 2024 sebanyak 4.037 miras berbagai jenis merek.

“Ya, itu barang bukti dari hasil razia yang kita lakukan,” paparnya.

Reporter: Syirojul Umam

Pos terkait