Camat dan Kades Dibekali Tata Cara Pengadaan Tanah, Dukung Tangerang Cerdas dan Bebas Macet

Tata Cara Pengadaan Tanah
Petugas kepolisian dari Bareskrim Polresta Tangerang memberi materi dalam acara sosialisasi pengadaan lahan di Kabupaten Tangerang. (Credit: Dok Perkim Kabupaten Tangerang)

Sementara, Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman DPPP Kabupaten Tangerang Dadan Darmawan mengatakan, pemerintah akan mengadakan tanah di tahun anggaran 2024 bertujuan mensukseskan program Tangerang Cerdas dan Bebas Macet.

“Lokasinya di Kecamatan Teluknaga itu akan ada pelebaran jalan. Nah, kami di Dinas Perkim akan melakukan pengadaan tanah mendukung hal itu. Lalu, ada beberapa gedung sekolah baru, juga pengadaan tanah di tahun ini,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Reporter: Asep Sunaryo

Pos terkait