Penolakan dari DPRD Kabupaten Lebak datang meskipun Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya telah melakukan penandatangan MoU namun, kerjasama soal pembungan sampah tidak akan terealisasi dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Wahyunoto Lukman mengatakan, pihaknya terus menjalin kerjasama pengolahan sampah dengan daerah lain.
“Kita dorong untuk mencari pihak penjual jasa layanan pengelolaan sampah, hanya saja kapasitasnya kecil. Kita sedang mencari yang kapasitas besar sampail kita terus menjalain kerjasa dengan daerah lain,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
BACA JUGA
Truk Pembawa Alat Berat Mogok, Ciater Macet
Wahyunoto menambahkan, di kota kabupaten lain juga sama sampah belum tertangani dengan baik. Sehingga pihaknya juga memaklumi ketika mereka ingin kerjasama dan minta difasilitasi terlebih dahulu.
“Maka ini memperlambat terlaksananya untuk penanganan kerjasama,” tambahnya.