TANGERANG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang baru saja menyelesaikan proses Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Tangerang Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah menuturkan, penuntasan proses rekapitulasi tersebut dilakukan setelah melewati proses penghitungan suara yang panjang. Tercatat, KPU Kota Tangerang berhasil menuntaskan rapat pleno tersebut dalam waktu tujuh hari setelah dibuka secara resmi.
“Alhamdulillah, semua proses di tingkat kota akhirnya dapat dituntaskan siang ini juga setelah melewati proses dinamika yang cukup panjang. Setelahnya, tugas kami tinggal menjaga hasil dan mengantarkan ke tahapan selanjutnya sesuai amanat yang telah diprosedurkan,” ujar Qori, Kamis (7/3/2024).
Ia melanjutkan, KPU Kota Tangerang juga telah memastikan proses rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara tersebut berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.