Ia berbincang-bincang dengan SK dengan menanyakan asal usul beras yang sudah dikemas. Dari hasil percakapannya itu, SK mengaku melakukan pengoplosan beras Bulog. Saat itulah SK ditangkap.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan, dari tangan SK selaku pemilik, petugas mengamankan 25 ton beras, 5 ton beras yang sudah dioplos, ribuan karung kosong, dan tiga unit kendaraan yang dijadikan sarana pengangkut.
Diakui pelaku, bahwa pengoplosan beras ini sudah dilakukannya sejak 2019 lalu. Desember 2023 kemarin, beras oplosan tersebut sudah tersebar atau terjual ke masyarakat sebanyak 270 ton.
“Pelaku sudah kami amankan, dia terbukti telah melakukan pengoplosan beras Bulog yang sudah dikerjakannya sejak 2019. Dari tindakannya itu, sudah ada sebanyak 270 ton berad yang sudah diedarkan atau dijual ke masyarakat dari 2019 sampai 2023,” katanya kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Serang, Kamis (7/3).