Candra mengatakan, terbongkarnya kasus ini setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap gudang penyimpanan beras, yang diduga menjadi tempat pengoplosan.
Untuk memastikan kebenarannya, beberapa petugas melakukan penyamaran sebagai bandar beras, yang ingin membeli dengan jumlah besar dan langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Petugas masuk ke gudang, melihat-lihat sekeliling sekaligus bertanya kepada pelaku, yang akhirnya diketahui terdapat dugaan pengoplosan beras. Selanjutnya, petugas langsung mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti lainnya,” ujarnya.
Dikatakan Candra, dalam kasus ini ada lima orang yang diamankan. Namun setelah pemeriksaan penyidik hanya menetapkan SK pemilik huller dan beras sebagai tersangka.
Kata Candra, modus yang dilakukan SK yaitu mengoplos beras Bulog jenis premium dengan beras tidak layak konsumsi, yang sudah dicuci atau bleaching dan diberi pengharum menggunakan vanili.