SEPATAN TIMUR — Puskesmas Kedaung Barat, di Jalan Raya Kedaung Barat, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, menaikan biaya pendaftaran pasien loket umum dari Rp3.000 menjadi Rp15.000.
Kepala Puskesmas Kedaung Barat dr Lidia Arita tidak membantah adanya kenaikan biaya pasien loket umum dari Rp3.000 menjadi Rp15.000.
BACA JUGA: Antisipasi Penyakit, Siswa SDN Kampung Melayu XI Dicek Kesehatan
“Kan sudah ada di Perda (Peraturan Daerah) Pemda. Sama, semua Puskesmas se-Kabupaten Tangerang,” kata dr Lidia Arita saat dikonfirmasi wartawan BANTENEKSPRES.CO.ID soal kenaikan biaya pendaftaran pasien loket umum, Rabu (6/3) lalu.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr Muhammad Faridzi Fikri menjelaskan, penyesuaian besaran tarif retribusi pelayanan kesehatan tersebut mengacu terhadap Perda Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2024, tentang pajak daerah dan retribusi daerah.