“Soal penyesuaian tarif itu, juga sudah kami (Dinkes Kabupaten Tangerang) terbitkan surat edaran perihal tarif retribusi RSUD, BLUD Puskesmas dan BLUD Labkesda,” jelasnya.
Tak lupa, pria yang akrab disapa dokter Farid ini berpesan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang yang merasa ‘berat’ dengan tarif tersebut, ia mempersilahkan memanfaatkan program Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta.
“UHC yakni pelayanan kesehatan perorangan yang ditanggung oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan persyaratan tertentu, antara lain ber-KTP Kabupaten Tangerang dan memiliki surat keterangan tidak mampu,” imbuhnya.
Reporter: Zakky Adnan