Bupati Tatu Minta Tindak Tegas THM Beroperasi

Tatu
WAWANCARA: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat diwawancarai wartawan di Pendopo Bupati Serang, Kamis (7/3/2024). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah telah memerintahkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, untuk menertibkan semua Tempat Hiburan Malam (THM) supaya tidak bisa beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

Pasalnya, keberadaan THM ini bakal merusak kelancaran umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa, yang dikhawatirkan adanya tindakan kemaksiatan di Kabupaten Serang.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah memerintahkan Satpol PP, untuk semua THM di Kabupaten Serang ditertibkan tanpa terkecuali, supaya tidak bisa beroperasi lagi selama Ramadhan. Saya tidak ingin, bulan suci Ramadhan ini ternodai dengan kemaksiatan,” katanya kepada wartawan di Pendopo Bupati Serang, Kamis (7/3/2024).

Tatu mengatakan, sebentar lagi umat Muslim akan menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, dan diharapkan semua bisa menjalankannya dengan khusuk dan tenang.

Sehingga, untuk bisa memastikan kelancaran beribadah puasa, aktifitas yang mengganggu seperti THM bakal ditertibkan.

Pos terkait