Bupati Tatu Minta Tindak Tegas THM Beroperasi

Tatu
WAWANCARA: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat diwawancarai wartawan di Pendopo Bupati Serang, Kamis (7/3/2024). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Banyak masyarakat laporan ke saya, bahwa mereka meminta untuk THM tidak beroperasi selama Ramadhan, karena dampaknya akan mengganggu. Selain itu, saya berharap bagi yang tidak berpuasa supaya dapat saling menghormati kepada yang sedang berpuasa,” ujarnya.

Selain menertibkan THM, kata Tatu, Pemkab Serang akan memberikan surat edaran selama Ramadhan, kepada semua penguasa rumah makan.

Bacaan Lainnya

Dalam edaran itu, ada beberapa kriteria yang dibolehkan dan tidak dibolehkan serta jam operasional selama Ramadhan.

“Salam satunya, dalam edaran itu rumah makan hanya boleh buka pada sore hari, atau boleh buka dari pagi tapi ada kriterianya seperti harus tertutup dan semacamnya. Kami melakukan ini, tujuannya supaya semuanya dapat saling menghormati satu sama lain bagi yang berpuasa,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, penertiban terhadap THM sudah dilakukannya sejak beberapa bulan lalu, baik yang ada di wilayah Serang Timur maupun jalan lingkar selatan.

Pos terkait