Sementara itu, Anggota Satlantas Polres Tangsel Brigadir Bobby mengatakan, pihaknya bersama jajaran samping mencoba mengatur arus lalu lintas saat truk tersebut tidak kuat menanjak.
“Sempat terjadi kemacetan akibat truk ini tidak kuat nanjak,” ujarnya
Di tempat yang sama, Anggota Dishub Kota Tangsel Suhelda mengatakan, sesuai peraturan wali kota (Perwal) truk berukuran besar dilarang melintas di Jalan Raya Ciater dari pulul 03.00 WIB sampai 23.00 WIB. “Jadi truk ini menyalahi aturan,” ujarnya.
Suhelda menambahkan, pihaknya menerjunkan 1 unit mobil derek untuk membantu menarik truk tersebut agar kuat menanjak. “Alhamdullillah jam 11.00 an truk berhasil nanjak setelah dibantu ditarik pakai mobil derek kita,” tambahnya.
Pantauan BANTENEKSPRES.CO.ID di Lokasi, saat truk dengan 18 ban tersebut tidak kuat menanjak membuat arus lalulintas dari arah Bundaran Maruga menuju Serpong macet parah. Bahkan kemacetan terjadi sampai kantor Wali Kota Tangsel.