Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat menghadiri Forum Group Discution (FGD) beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya berencana akan pembangunan gedung UPTD pengujian kendaraan bermotor.
“Rencananya pembangunan gedung KIR kendaran ini akan dimulai pada 2025 dan saat ini prosesnya dalam tahap kajian,” ujarnya.
Pilar menambahkan, pembangunan gedung uji KIR kendaraan merupakan rencana yang tertunda. Awalnya pihaknya akan membangun gedung uji KIR di lahan Apotik Roxi di Ciputat.
“Tapi, tidak jadi bangun disana karena terkait akses jalan belum dilakukan pembebasan dan harganya cukup mahal,” tambahnya.
Menurutnya, rencananya gedung uji Kir rencananya akan dibangun di kawasan Keluarahn Babakan, Kecamatan Setu. Disana pihaknya memiliki lahan dan secara kondisi lalu lintas lebih memungkinkan. Selain itu, kendaraan berat atau berukuran besar supaya tidak masuk kedalam kota.
“Saya harap setelah melakukan kajian mudah-mudahan hasilnya disana bisa kita lakukan untuk pengujian KIR, emisi dan uji lainnya,” jelasnya.