LEBAK — Sejumlah warga Rangkasbitung, khususnya pengguna kendaraan roda 2 (motor) dan mobil memprotes kebijakan Pemkab Lebak tentang Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung yang kembali dibuat menjadi satu arah.
Abdul Hanan, warga Rangkasbitung mengatakan, saat ini petugas menutup akses masuk ke Jalan Sunan Kalijaga bagi kendaraan yang datang dari arah Alun-alun Rangkasbitung melalui Jalan Multatuli dan dari Jalan Jenderal Ahmad Yani atau jembatan dua.
BACA JUGA: 14 Rumah Warga Rusak Terdampak Cuaca Ekstrem
“Sebetulnya kebijakan dua arah di Jalan Sunan Kalijaga sudah bagus, tinggal pemkab melakukan penertiban parkir liar dan lapak kaki lima yang menjamur di sepanjang jalan tersebut,” Kata Hanan kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Selasa (12/3/2024).
Menurut dia, yang harus ditertibkan bukan kendaraan yang melintas, melainkan kendaraan yang parkir liar dan lapak kaki lima yang memakan badan jalan hingga menimbulkan kemacetan akibat penyempitan jalan.