“Ciri-ciri makanan mengandung zat berbahaya, warnanya mencolok, banyak titik-titik aneh dan cenderung berpendar,” ujarnya.
“Pembeli membutuhkan makanan yang aman sehat tertutup dan hindari bahan tambahan makanan yang dilarang seperti mengandung boraks hingga formalin di sejumlah takjil atau jajanan buka puasa,” sambungnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan konsen dalam pemeriksaan makanan takjil selama bulan Ramadan. Masyarakat yang merasa khawatir atau adanya kecurigaan kepada pedagang bahwa makanan yang dijualnya diduga mengandung bahan zat berbahaya dapat melaporkan ke Dinkes Kota Tangerang .
“Kalau warga merasa curiga atau khawatir dapat segera melaporkan ke Dinkes Kota Tangerang dan kita akan tindaklanjuti,” pungkasnya
Reporter: Abdul Aziz Muslim