PANONGAN — Personel Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berhasil mengamankan 3 orang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiganya adalah DI, NK, dan DDI. Ketiganya ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi curanmor di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (2/3/2024).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangka DI berperan sebagai eksekutor pencurian atau ’pemetik’. Tersangka NK berperan menyembunyikan motor hasil curian.
”Sedangkan tersangka DDI berperan sebagai penadah motor hasil kejahatan,” kata Baktiar, Rabu (13/3/2024).
Dikatakan Baktiar, tersangka DI yang menjadi ’pemetik’ melakukan aksi saat pemilik kendaraan meninggalkan rumah untuk membeli makan sekitar jam setengah 7 malam. Saat pemilik dan keluarga meninggalkan rumah, pelaku masuk dan menggasak motor korban.