Masyarakat Tak Bisa Sembarang Ambil Tindakan Fogging

Fogging
Petugas Puskesmas melakukan pencarian jentik nyamuk. (Credit: Dokumentasi Puskesmas Rajeg)

RAJEG — Fogging atau pengasapan untuk membunuh nyamuk dewasa, sangat mencemari lingkungan dan akhirnya mencemari manusia. Demikian disampaikan dr Siti Salamah, Kepala Puskesmas Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/3/2024).

“Selain itu, tindakan fogging harganya mahal dengan hasilnya yang tidak begitu signifikan bahkan akan membuat nyamuknya menjadi resisten (kebal dan tak mati karena fogging),” jelasnya, saat dikonfirmasi.

Bacaan Lainnya

Syarat jika ingin dilakukan fogging, lanjutnya, ada kasus DBD. Ada nyamuk infektif dan dari hasil pemeriksaan petugas Puskesmas persentase rumah/bangunan yang tidak jentiknya kurang dari 95 persen.

Lalu, dilakukan dan diketahui oleh Puskesmas untuk pemantauan jenis obat fogging yang tepat, dosis obat fogging, ketepatan campuran obat fogging dan waktu jam pelaksanaan fogging.

Berikutnya, pelaksanaan fogging tetap disertai Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan mengutamakan pemantauan jentik di rumah masing-masing.

Pos terkait