Siang Hari Ramadan, Warung Nasi Dilarang Jualan Terbuka

Warung
BUKA: Warung nasi di Rangkasbitung ini buka menjelang buka puasa, Rabu (13/3/2024). (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

Bahkan, kata Iwan, bagi umat muslim yang tidak puasa karena sesuatu hal yang dibolehkan oleh agama, agar tidak makan dan minum di tempat umum guna menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Selain itu, kata Iwan, untuk meningkatkan ketakwaan dan keimanan juga masyarakat khusunya yang menjalankan ibadah puasa agar dapat meningkatkan amal ibadah melalui berbagai kegiatan seperti salat Tarawih, tadarusan, pesantren kilat, ceramah menjelang berbuka puasa, membayar zakat, fidyah, dan sedekah.

Bacaan Lainnya

“Begitu juga dengan pemilik hotel, penginapan, café dan tempat tempat hiburan agar menyesuaikan kegiatannya selama bulan Ramadan,” ujar Iwan.

Sementara itu, seruan serupa juga diutarakan Kapolres Lebak, AKBP Suyono. Kata dia, masyarakat hendaknya ikut menjaga keamanan dan kenyamanan serta kekhidmatan menjalankan ibadah puasa. Pihaknya mengimbau agar warga tidak menjual belikan petasan, atau menyalakannya terutama pada saat salat Tarawih.

Pos terkait