Dinas Kesehatan Awasi Peredaran Kosmetik Ilegal

Dinas
PANTAU: Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang melakukan monitoring peredaran kosmetik tanpa izin di toko kosmetik dan apotik.(Credti: Dok Dinkes Kab. Tangerang)

Jika tidak diawasi, kata Desi, kosmetik ini berpotensi dibeli masyarakat dan akan menimbulkan kerugian di masyarakat. Mengingat, kosmetik tanpa izin edar belum diketahui kandungan, kualitas serta keamanan dari produk tersebut.

Dia mengimbau, kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan semakin waspada. Mengingat, distribusi kosmetik yang tidak memiliki izin dapat membahayakan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

”Pada Bulan Ramadhan ini, kami akan terus tingkatkan pengawasan Peredaran Obat dan Makanan yang ada di wilayah Kabupaten Ta­ngerang. Sehingga diharapkan mutu dan ke­amanan obat dan makanan yang beredar di Kabupaten Tangerang dapat terjamin bagi ma­syarakat,” kata Desi.

Reporter: Asep Sunaryo

Pos terkait