Dia menyatakan bahwa hasil peninjauan lapangan menunjukkan kerusakan struktural pada tumpuan pelat jembatan pada pier Jembatan Cisadane Kalibaru.
“Untuk meminimalisir risiko terjadinya penambahan kerusakan, maka kendaraan besar akan dialihkan ke jalur lain,” katanya kepada wartawan.
Sejak Sabtu, 16 Maret 2024, kendaraan bermuatan 8 ton ke atas sudah dilarang melintas di Jembatan Kalibaru untuk meminimalisir risiko kerusakan yang semakin parah
Reporter : Ahmad Syihabudin