DPRD dan Bupati Setujui Tiga Raperda, Rapat Antara Legislatif dan Eksekutif

Tiga Raperda Legislatif
Pj Bupati Andy Oni Prihartono (kiri) menyerahkan dokumen tiga raperda kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H Kholid Ismail (tengah), usai Rapat Paripurna, kemarin. (Credit: Sihara Pardede/Banten Ekspres)

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H Kholid Ismail mengatakan, ketiga raperda ini merupakan raperda yang memuat kearifan lokal. Raperda raperda perlindungan pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil misalnya, raperda ini diusulkan karena wilayah Kabupaten tangerang kaya dengan potensi laut dan perikanan. Namun kenyataanya potensi yang besar kurang dikelola maksimal.

BACA JUGA: Kholid Ismail Raih Suara Tertinggi, Pengalaman Jadi Modal Penting dalam Perjuangan

Bacaan Lainnya

“Untuk itu perlu terobosan dengan mengatur lewat peraturan terkait pemberdayaam nelayan dan pembudidaya ikan,” papar Kholid Ismail.

Terkait dengan raperda kepemudaan, menurut Kholid, raperda ini adalah terobosan baru dampak dari bonus demografi Indonesia. Kabupaten Tangerang, tambah politisi PDIP ini, merupakan daerah industri yang nantinya akan didominasi oleh usia muda. Guna mengantisipasi masalah-masalah dikemudian hari, maka diperlukan sebuah peraturan untuk mengaturnya.

Pos terkait