LEBAK — Guna memenuhi ketersediaan pangan masyarakat serta mengamankan ketersediaan pangan jika terjadi lonjakan harga beras dipasaran. Pemkab Lebak diminta untuk menampung atau membeli hasil panen gabah petani lokal. Hal Tersebut dikatakan Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah kepada BANTENEKSPRES.CO.ID di Rangkasbitung, Senin (18/3/2024).
“Kita harus memiliki regulasi untuk pengamanan ketersediaan pangan jika terjadi harga beras melambung tinggi dan membebani ekonomi masyarakat miskin, sehingga Pemkab Lebak diminta harus menampung hasil panen para petani,” kata Musa yang merupakan Politisi PPP Lebak.
Kata Musa, kebijakan regulasi pemerintah daerah menampung hasil panen petani berguna untuk cadangan pangan masyarakat sehingga dapat mengendalikan stabilisasi harga beras di pasaran. Selama ini, pemerintah daerah belum memiliki regulasi khusus pengamanan pangan, karena penangananya itu kewenangan Perum Bulog.