Kepala Desa Jambu Karya Suherman, melalui Sekretaris Desa Jambu Karya Alamsyah mengatakan, pemerintah desa (Pemdes) sudah mengusulkan pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT), berikut pengurukan tanah untuk meninggikan jalan tersebut. Namun usulan pembuatan TPT itu belum terealisasi.
“Tapi, usulan yang sering diusulkan setiap tahun itu belum terealisasi sampai sekarang. Itu jalan kewenangan milik Pemkab Tangerang,” ujarnya dengan nada rendah.
BACA JUGA: Banjir Kembali Landa 15 Lokasi, Ketinggian Air Hingga 1 Meter
Alamsyah mengungkapkan, jalan yang terendam banjir sangat merugikan pengguna jalan. Pertama, pengguna jalan yang tak ingin mengambil risiko, maka mereka akan milih putar balik sehingga jarak tempuh perjalanan mereka lebih jauh.
BACA JUGA: 67 Warga Pengungsi Banjir di Cipondoh Disuplai Logistik PMI Kota Tangerang
“Ke dua, tentu juga merugikan pengguna jalan yang berani ambil risiko menerjang banjir. Akibatnya kendaraan mereka jadi mogok,” ucapnya.