“Untuk meningkatkan dan mewujudkan keselamatan berkendaraan. Kegiatan ini merupakan rutinitas setiap setahun sekali menjelang mudik lebaran,” tambahnya.
Menurutnya, setiap kendaraan diperiksa satu persatu mulai dari kelengkapan teknis hingga kelengkapan secara administrasi. Selain itu, objek pemeriksaan lebih detail seperti sistem alat kemudi, sistem penerangan dan fasilitas tanggap darurat.
Juga termasuk memeriksa perlengkapan kendaraan bermotor, badan kendaraan beserta komponen pendukung sampai kelengkapan syarat pengemudi. Yang tidak kalah penting adalah memeriksa masa kerlaku buku uji KIR.
“Kalau semua komponen pemeriksaan sudah terpenuhi, maka kendaraan akan mendapat predikat lulus kelayakan dan mendapatkan stiker kelayakan,” jelasnya.
Fiqa mengaku, bila terdapat bus yang tidak lolos pemeriksaan ini, maka pihaknya akan melarang armada tersebut untuk beroperasi. Pengelola bus diharapkan melengkapi atau memperbaiki bagian bus yang tidak lolos pemeriksaan tersebut.