149 Pengendara Kena Tilang Elektronik

Tilang Elektronik
Pengendaran sepeda motor tidak menggunakan helm melawan arus di Jalan Siliwangi Pamulang, Selasa (19/3). (Credit: Tri Budi Sulaksono/ Banten Ekspres)

TANGSEL — Sejak 4-17 Maret, Sat Lantas Polres Tangsel telah melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2024. Selama operasi tersebut berhasil menindak 149 pelanggar. KBO Satuan Lantas Polres Tangsel Iptu Herry Sulistyono mengatakan, selama operasi pihaknya melakukan penindakan pelanggar kendaraan bermotor menggunakan tilang elektronik (ETLE).

“Kita melakukan 149 tilang elektronik kepada pelanggar roda 2 dan 4,” ujarnya, Selasa (19/3).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: 33 Truk Diamankan, Ditilang Karena Melanggar Jam Operasional

Herry menambahkan, dari jumlah tersebut 39 pelanggaran dilakukan oleh pengendara mobil dan 110 pengendara sepeda motor. Dalam melakukan operasi pihaknya menggunakan 3 mobil lantas yang telah dilengkapi kamera (ETLE). Selin menindak 129 pelanggar, pihaknya juga melakukan peneguran kepada 329 pengendara.

“Pelanggaran yang terkena tilang elektronik mayoritas adalah pengendara sepeda motor. Mayoritas tidak menggunakan helm, melawan arus dan lainnya,” tambahnya.

Pos terkait