Caleg DPR RI Minta Kasus Penggelembungan Dicermati

Caleg
HILANG SUARA: Caleg DPR RI Dapil Tangerang 3 dari PAN Muhammad Rizal memberikan keterangan pers terkait sidang dugaan penggelembungan suara di Bawaslu Kabupaten Tangerang.(Credit:Asep/Banten Ekspres)

Dengan adanya bukti-bukti tersebut, Muhammad Rizal berharap Bawaslu Kabupaten Tangerang yang merupakan badan resmi menunjukan inte­gritasnya. Dengan adanya bukti-bukti tersebut pihaknya yakin Bawaslu dapat memahami dan mencermatinya.

”Saya berharap Bawaslu Kabupaten Tangerang memberikan keputusan yang terbaik dalam hal ini sesuai Peraturan Bawaslu, apabila tidak mem­berikan keputusan yang memuaskan untuk kami, kami akan lanjut ke Bawaslu provinsi Banten sampai pusat untuk mengkoreksi putusan Bawaslu kabupaten Tangerang tersebut.” jelasnya

Bacaan Lainnya

Pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada terlapor untuk menyampaikan jawabannya, namun PPK Pasar Kemis belum siap menjawab atas laporan dugaan penggelembungan suara yang terjadi. Dengan itu, sehingga Pimpinan sidang ketua dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang me­mundurkan agenda sidang selan­jutnya dilaksanakan pada, Kamis (21/3/2024).

Reporter: Asep Sunaryo

Pos terkait