Dugaan Penggelembungan Suara Berlanjut Sidang di Bawaslu, Sekretaris DPC PDIP Tangerang Lapor ke Mahkamah Partai

Dugaan
SIDANG PERDANA: Caleg DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 6 dari PDI Perjuangan Akmaludin Nugraha (dua dari kiri) memberikan keterangan kepada pimpinan sidang Bawaslu saat sidang Penggelembungan suara.(Credit Dok. Pribadi For Banten Ekspres)

”Jadi kejanggalan ini bukan hasil karangan, tapi kami ber­dasarkan data C1 Plano. Suara partai bergeser ke sejumlah suara Caleg dan yang paling banyak bergeser ke suara Caleg nomor urut 3,” terangnya.

Akmal mengaku, pihaknya sudah menyampaikan temuan data tersebut kepada tingkat pleno KPU Kabupaten Tange­rang.

Bacaan Lainnya

”Ini kecurangan terstruk­tur, sistematis dan masif, karena melibatkan semua penyeleng­gara pemilu dan juga lalainya panitia pengawas kecamatan,” imbuhnya kala menemukan penggelembungan suara.

Ia memaparkan, kecurangan sistematis ini telah merugikan dirinya. Pasalnya, sebelum ter­ja­dinya dugaan penggelem­bungan suara kepada Gita Swa­rantika, dirinya dipastikan lolos melenggang duduk di kursi DPRD.

Namun, ketika ditemukannya penggelembungan suara dan secara otomatis suara Gita Swa­rantika melonjak menyalip sua­ra miliknya.

Pos terkait